MANADO – Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) Simpul Sulawesi Utara (Sulut) bakal menggelar diskusi publik terkait kebijakan pemerintah pusat yang menerbitkan izin konsesi untuk 30 blok tambang rakyat di Provinsi Sulut.
Diskusi merupakan bagian dari Musyawarah Daerah (Musda) untuk beralihnya SIEJ Simpul Sulut menjadi SIEJ Sulut, sebagai bagian dari penguatan kapasitas jurnalis lokal dalam mengawal isu lingkungan. Kegiatan ini akan digelar di Hotel Aryaduta, Manado pada Senin, 22 September 2025.
Diskusi ini juga akan menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi pasca tambang yang berkelanjutan. Juga untuk menyusun rekomendasi kebijakan berbasis lingkungan dan keadilan sosial.
“Fokus kegiatan ini bukan hanya pada mitigasi kerusakan lingkungan, tetapi juga pada bagaimana masyarakat lingkar tambang dapat membangun ekonomi alternatif pasca-tambang secara adil dan berkelanjutan,” ujar Rahman Ismail, Ketua Panitia Pelaksana.
Rahman juga menyebut bahwa panitia telah melakukan dua kali pertemuan intensif sebagai bentuk persiapan teknis dan substansi kegiatan.
Hadirkan Narasumber Lintas Sektor
Sejumlah narasumber akan hadir untuk memantik diskusi, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara sebagai keynote speaker, Kepala Dinas ESDM Sulut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Staf Khusus Gubernur Bidang Pertambangan dan Perencanaan Pembangunan, akademisi, jurnalis lingkungan, tokoh masyarakat lingkar tambang, hingga anggota DPRD komisi terkait.
Isu yang akan dibahas mencakup kebijakan pengelolaan tambang rakyat, strategi reklamasi dan rehabilitasi pasca-tambang, mitigasi kerusakan lingkungan, serta peran media dalam membentuk narasi publik berbasis solusi.
Agenda Musda dan Deklarasi SIEJ Sulut
Selain diskusi publik, kegiatan ini juga akan menjadi momentum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SIEJ Sulawesi Utara.
Agenda Musda mencakup pembekalan anggota baru, penyampaian mandat dari Pengurus Nasional SIEJ, pemilihan Ketua dan Sekretaris SIEJ Sulut, serta penyusunan struktur pengurus.
“SIEJ (Society of Indonesian Environmental Journalists) adalah organisasi profesi jurnalis lingkungan yang berdiri sejak 22 April 2006, bertepatan dengan Hari Bumi. SIEJ berperan dalam memperkuat kapasitas jurnalis dan media untuk memberitakan isu lingkungan secara kritis, berdampak, dan menjembatani komunikasi lintas sektor,”
Peserta dan Output Kegiatan
Kegiatan ini akan diikuti oleh sekitar 50 jurnalis dari berbagai media cetak, online, radio, dan televisi, serta perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota, DPRD, akademisi, komunitas lokal, masyarakat lingkar tambang, dan pelaku UMKM.
Output utama dari kegiatan ini adalah dokumen rekomendasi solusi pasca-tambang rakyat di Sulawesi Utara, yang akan disusun secara partisipatif dan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai masukan strategis dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.
(***)